BPS Kabupaten Tulang Bawang menggelar pelatihan petugas Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Maret dan Seruti (Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan) 2025. Pelatihan ini dilaksanakan dengan format hybrid, yang terdiri dari tiga hari pelatihan daring dan dua hari pelatihan luring. Pelatihan daring berlangsung pada 13-15 Januari 2025, sementara pelatihan luring gelombang pertama diadakan pada 16-17 Januari 2025 dan gelombang kedua pada 20-21 Januari 2025. Pelatihan luring/tatap muka dilaksanakan di Hotel Le'Man, Banjar Agung.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting dan banyak digunakan oleh berbagai pihak di Indonesia untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kesinambungan ketersediaan dan kualitas data Susenas agar tetap dapat diandalkan dan relevan dengan kebutuhan pengguna data.
Seruti (Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan) adalah kegiatan yang bersinergi dengan Susenas dalam upaya pendataan sosial ekonomi rumah tangga. Seruti dilaksanakan setiap triwulan, sementara Susenas dilakukan secara semesteran. Kedua survei ini saling melengkapi dan bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat dan komprehensif mengenai kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga di Indonesia.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang, Drisnaf Swastyardi, yang dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan amanah dalam pelaksanaan tugas. Beliau juga menekankan agar petugas selalu mengutamakan keakuratan data dan mengikuti SOP yang telah ditetapkan, sehingga hasil survei dapat memenuhi standar kualitas yang tinggi.
Pelatihan ini dipandu oleh dua Instruktur Daerah (Inda), Astryati Marga Ningsih dan Della Krisna Prayuga, yang memberikan pemahaman mendalam tentang teknik dan prosedur pelaksanaan survei. Dengan total 63 peserta, yang terdiri dari 47 PCL dan 16 PML, diharapkan pelatihan ini dapat melahirkan petugas yang kompeten dan siap melaksanakan tugas pendataan sesuai dengan SOP yang berlaku.