Setiap tahun Badan Pusat Statistik melakukan kegiatan Survei Khusus
Triwulanan Neraca Produksi. Survei ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali yaitu
pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. SKTNP ini terbagi menjadi 2 jenis
yaitu SKTNP Barang dan SKTNP Jasa. Cakupan kategori usaha SKTNP Barang adalah
produksi es, pengelolaan limbah, serta pengelolaan sampah dan daur ulang.
Sementara cakupan kategori usaha SKTNP Jasa adalah penyediaan akomodasi
lainnya, jasa pendidikan swasta; rekreasi swasta; agen perjalanan wisata/biro
perjalanan wisata; akuntan; arsitektur; jasa pemrograman/konsultasi komputer/jasa
informasi; reparasi komputer, alat elektronik, dan furniture; penyediaan
makanan dan minuman; serta real estate. SKTNP digunakan sebagai data pendukung
dalam penyusunan Produk Domestik Bruto/Produk Domestik Regional Bruto.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pendataan
SKTNP Tahap 2 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kabupaten Tulang
Bawang mendapat sampel sebanyak 7 responden, yaitu SKTNP Barang 2 perusahaan es
batu serta SKTNP Jasa yaitu 3 pendidikan swasta dan 2 penyedia makan minum.
Pendataan dilakukan dengan menggunakan moda pendataan CAPI yaitu dengan
memanfaatkan aplikasi Fasih. Petugas pendataan terdiri dari 2 pegawai organik
dan 2 mitra statistik, serta 1 orang pemeriksa lapangan.