Pelaksanakan Survei Ekonomi Rumah Tangga
Triwulanan (Seruti) untuk Triwulan IV dilaksanakan mulai dari 11 - 30
November. Variabel yang dikumpulkan dalam Seruti 2023 mencakup
keterangan rumah tangga; kuantitas dan nilai konsumsi makanan, minuman,
dan rokok seminggu terakhir; nilai pengeluaran bukan makanan selama
sebulan dan 3 (tiga) bulan terakhir; nilai pendapatan, penerimaan, dan
pengeluaran bukan konsumsi selama 3 (tiga) bulan terakhir; posisi aset
dan kewajiban rumah tangga; serta persepsi terhadap kondisi ekonomi
rumah tangga.
Pendataan Seruti yang akan menghasilkan statistik
ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran
konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan
rumah tangga pada level provinsi.
Pelaksanaan Seruti 2023 setiap
triwulannya mencakup 160 rumah tangga sampel yang tersebar di wilayah
Kabupaten Tulang Bawang, dengan petugas sebanyak 30 petugas yang terdiri
dari Pencacah dan Pengawas.
Dalam melakukan pendataan, petugas
dituntut untuk mengikuti Prosedur operasioanal pendataan yang telah
ditentukan. Dengan kerjasama yang baik dari responden dalam memberikan
jawaban yang jujur dan apa adanya, diharapkan akan dihasilkan statistik
ekonomi rumah tangga yang berkualitas.
(humas-1808)