Pelaksanaan suatu kegiatan baik survey maupun
sensus tentunya merupakan sebuah rangkaian proses yang terkait, dari
perencanaan (anggaran maupun teknis), pelaksanaan lapangan, analisa
hasil kegiatan dan penyebarluasan output kegiatan (diseminasi). Untuk
memberikan keyakinan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan
standard pelaksanaan kegiatan yang ada, maka diperlukan proses
pengawasan maupun supervisi, disisi lain pelaksanaan kegiatan ini juga
menjadi ajang diskusi antara supervisor dengan pelaksana tugas.
17-19
Oktober 2022, BPS Provinsi melakukan kegiatan supervisi yang di pimpin
oleh Koordinator Wilayah Regsosek 2022, Bapak Riduan, Fungsional Ahli
Madya BPS Provinsi Lampung, yang beranggotakan Aan Andriatno,Ivan
Sihaloho serta Aldi. Pelaksanaan supervisi dilakukan secara terpisah
dibeberapa tempat secara serentak.
Masing-masing supervisor ditemani
oleh petugas lapangan Pendataan awal regsosek 2022 baik Koseka, PML
maupun PPL-nya. Dalam pelaksanaan supervisi selain melakukan diskusi
juga melakukan supervisi saat PPL melakukan pendataan kepada masyarakat,
dari kegiatan ini bisa mendapatkan informasi permasalahan-permasalahan
yang terjadi pada saat pendataan dan sekaligus mencari solusinya.
Selain
itu kegiatan supervisi langsung ke petugas pendataan dilapangan, Kepala
BPS Kabupaten Tulang Bawang didampingi fungsional Ahli Muda yang
bertanggung jawab secara teknis pelaksanaan Lapangan bersama dengan
Bapak Riduan, melakukan kunjungan ke Lanud M. Bun Yamin, Kodim 0426
Tulang Bawang dan Rutan Kelas IIB Tulang Bawang serta PT.BNIL untuk
melakukan koordinasi terkait adanya penduduk yang tinggal didalam
lingkungan tersebut, termasuk untuk Rutan adalah warga binaan. Hal ini
menjadi pentin, karena untuk wilayah-wilayah tersebut tidak bisa
sembarangan petugas bisa masuk, proses perizinan menjadi hal pokok,
sehingga koordinasi ini memastikan bahwa ketika akan dilakukan pendataan
dilingkungan tersebut nantinya, petugas pendataan bisa diizinkan masuk
dan melakukan pendataan.
Rangkaian Proses ini dilakukan agar
pelaksanaan kegiatan dilapangan dapat berjalan dengan lancar, dan
tentunya keinginan kita bersama untuk mewujudkan Satu Data Program
Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendataan Awal
Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dapat terwujud