Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk dalam upaya untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemic Covid-19. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, BPS diberi amanah oleh Presiden RI untuk melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek. Kegiatan Regsosek ini sangat penting untuk penyediaan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk Indonesia dan pemanfaatan data tersebut untuk berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan registrasi Sosial Ekonomi merupakan kolaborasi dari berbagai kementrian sebagai pelaksana yang masuk dalam gugus tugas pelaksanaan Registrasi sosial ekonomi antara lain Badan Perencanaan Nasional (Bappenas); Kementrian Keuangan; Kementrian Dalam Negeri; Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementrian Komunikasi dan Informatika dan tentunya pemerintah daerah jugam memberikan dukungan terkait pelaksanaan kegiatan ini.
Sebagai tahapan awal kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi , BPS Kabupaten Tulang Bawang telah melaksanakan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 diselenggarakan secara fullboard meeting di Hotel Le*Man, yang beralamat di Jl. Lintas Timur Unit II Banjar Agung Tulang Bawang. Pelatihan petugas dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif dalam 7 (tujuh) gelombang dimulai tanggal 23 September s/d 8 Oktober 2022 dengan jumlah petugas sebanyak 609 Petugas Pendata (PPL), 157 Petugas Pemeriksa (PML), dan 24 Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA).
Tujuan penyelenggaraan pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 adalah untuk membekali para petugas paham dan mengerti seluruh rangkaian kegiatan pendataan yang akan dilakukan, mulai dokumen apa saja yang digunakan, bagaimana melakukan pengenalan wilayah tugas, bagaimana berkoordinasi dengan ketua atau pengurus SLS, bagaimana melakukan verifikasi keluarga, bagaimana melakukan pendataan keluarga dan bagaimana memeriksa bahwa isian kuesioner yang dicatat sudah benar, lengkap, dan sehingga diperoleh petugas pilihan yang siap melakukan pendataan untuk menghasilkan data yang berkualitas.
Mari bersama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022; MENCATAT untuk MEMBANGUN NEGERI, dengan menerima petugas regsosek dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya.
Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat