1 April 2022, bertempat di
Kecamatan Rawajitu Selatan Desa Medasari, Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang,
Gunawan Catur P; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Nurmansyah
dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan
dan Hortikultura Provinsi Lampung,
yang diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Ida Rahmawati yang
masing-masing didampingi oleh tim, melakukan supervisi sekaligus melakukan
ubinan bersama.
Pelaksanaan Ubinan bersama ini
merupakan salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan untuk menjaga kualitas
data produktivitas tanaman pangan. Sampel Ubinan yang diambil merupakan sampel
dari survei Kerangka Sampel Area, dimana KSA didefinisikan sebagai teknik
pendekatan penyampelan yang menggunakan area lahan sebagai unit enumerasi.
Sistem ini berbasis teknologi sistem informasi geografi (SIG), pengideraan
jauh, teknologi informasi, dan statistika yang saat ini sedang
diimplementasikan di Indonesia untuk perolehan data dan informasi pertanian
tanaman pangan. Pendekatan KSA diharapkan mampu menjawab penyediaan data dan
informasi yang akurat dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan Program
Ketahanan Pangan Nasional.
Pelaksanaan Ubinan diawali dengan
melakukan penentuan titik amatan dengan menggunakan aplikasi untuk menentukan
berapa langkah dari titik awal lahan, selanjutnya dilakukan penyekatan
menggunakan alat ubinan dengan ukuran 2,5m x 2,5m untuk dilakukan pemanenan di area tersebut,
Pada kesempatan ini petugas ubinan dari BPS melakukan pemanenan tersebut, dan
baik kepala BPS, Pertanian maupun Ketahanan Pangan dan, Tanaman Pangan dan
Hortikultura turut serta melakukan pemotongan tanaman padi secara simbolis.
Setelah dilakukan pemanenan, maka
jumlah rumpun yang tertinggal dihitung sementara hasil panen akan dilakukan
perontokan dan ditimbang hasilnya,
Dari proses inilah diperoleh
angka produktivitas tanaman pangan, yang nantinya akan diperkirakan untuk
mengetahui hasil produksi padi setelah dilakukan penghitungan dengan metode
tertentu.
Selain melakukan ubinan bersama
juga dilakukan diskusi terkait upaya
untuk meningkatkan hasil produksi padi serta alur penyerapan tanaman padi yang
dihasilkan oleh petani agar dapat dipastikan terserap oleh pasar. Selain itu
pada diskusi ini juga disampaikan akan dilaksanakannya Sensus Pertanian yang
akan dilaksanakan tahun 2023 nanti. Sensus Pertanian merupakan kegiatan yang
dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan tahun yang berakhiran 3. Kegiatan
ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPS, perlu dukungan dari berbagi
stakeholder untuk dapat menyukseskan sensus pertanian ini.