Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Tulang Bawang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Tulang Bawang menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Koordinasi Desa Cantik ke Desa Terpilih di Kabupaten Tulang Bawang

Dirilis pada 07 Mei 2024Statistik Lain

Desa Cantik (Cinta Statistik) adalah kegiatan yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa hingga masyarakat dalam penyelenggaraan statistik. Selain itu juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan data statistik yang ada di desa.Tim pembina desa cantik BPS Kabupaten Tulang Bawang yaitu John Fernando Silaban, SE, Ahmad Mutawally SST, Dwi Hendro Siswo Purnomo, SST, Wiwik Dwi Aprilliyanti S.Tr.Stat, Fidya Alhayu, S.Tr.Stat., bersama dengan Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang, Gunawan Catur Prasetyo SST, M.Si., melakukan kunjungan ke desa terpilih yang menjadi tujuan Desa Cantik untuk melakukan identifikasi awal dari program desa cantik di Kabupaten Tulang Bawang.Desa yang terpilih antara lain adalah Desa Suka Bhakti Kecamatan Gedung Aji Baru, Desa Tri Dharma Wira Jaya Kecamatan Banjar Agung, Desa Tri Makmur Jaya Kecamatan Menggala Timur, dan Desa Purwa Jaya Kecamatan Banjar Margo.Kegiatan Desa Cantik ini mendapatkan apresiasi serta dukungan dari para Aparat Desa setempat. Mereka berharap dengan adanya kegiatan ini data statistik yang terdapat di desa dapat menjadi lebih baik dari sisi pemanfaatan maupun dari sisi konsep dan definisi yang sering tidak baku antar desa. Pelaksanaan Program Desa Cantik juga menjadi salah satu Quick Win-nya BPS, hal juga selaras dengan adanya Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 terkait satu data indonesia, dimana salah satu standard data yang dimaksud  adalah bahwa setiap data mempunyai konsep dan definisi yang standard/sama.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tulangbawang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial