Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Tulang Bawang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulangbawang

Mari berkontribusi dalam peningkatan pelayanan dan kualitas data BPS Kabupaten Tulang Bawang dengan mengisi Survei Kebutuhan Data melalui link berikut

Butuh data atau konsultasi statistik? Tidak perlu repot, langsung Chat saja TISKA (Tanya data Informasi Statistik Kabupaten Tulang BAwang). Klik Icon WA pada pojok kanan bawah website.

Publikasi Kabupaten Tulang Bawang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Tulang Bawang

Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Tulang Bawang

21 September 2022 | Kegiatan Statistik


Tahun 2022 ini, Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas untuk melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi, penugasan ini adalah tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Jokowi pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Penekanan ini juga telah disampaikan oleh Bapak Presiden pada penyampaian pidato mengenai RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022 di gedung DPR.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas Lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan

Rabu 21 September 2022 bertempat di Hotel Le'Man Unit 2 Tulang Bawang telah dilaksanakan rapat koordinasi wilayah tingkat kabupaten dalam rangka regsosek. Rakor Regsosek dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tulang Bawang, Dr. Ahmad Suharyo M.Si yang hadir mewakili Bupati yang saat itu memiliki kegiatan lain. Dalam pembukaannya disebutkan bahwa selama pandemi Covid-19 berbagai bantuan sosial telah diupayakan pemerintah untuk mengurangi tekanan yang dihadapi masyarakat. Pelaksanaan pendataan Regsosek awal diharapkan dapat menghasilkan data yang valid yang dapat digunakan sebagai standar data utama untuk penentuan kebijakan. Juga diinstruksikan kepada jajaran pemerintah daerah, termasuk camat, kepala desa dan OPD untuk memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya pendataan regsosek awal ini.
Sedangkan Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang, Gunawan Catur P dalam paparannya menyampaikan bahwa pendataan awal tentang regsosek membutuhkan dukungan dari semua pihak baik instansi pemerintah, swasta maupun seluruh lapisan masyarakat. Kejujuran masyarakat dalam memberikan jawaban kepada petugas sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar memberikan gambaran yang utuh tentang kondisi masyarakat. Kerahasiaan data dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dukungan pelaksanaan datang dari jajaran Forkompimda, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang, perwakilan perusahaan, ketua Apdesi  sebagai perwakilan kepala desa/kelurahan yang hadir dalam acara ini.
Pada kesempatan ini juga diperkenalkan petugas dari organik yang nantinya akan turun ke lapangan sekaligus berkoordinasi langsung dengan camat dan bawahannya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang(Statistics of Tulang Bawang Regency) Jl. Cemara No.285 Menggala SelatanTelp (+62-726) 7575406 \ 7575407

Faks (+62-726) 7575407Email: bps1808@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik