Pelaksanaan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulangbawang

Mari berkontribusi dalam peningkatan pelayanan dan kualitas data BPS Kabupaten Tulang Bawang dengan mengisi Survei Kebutuhan Data melalui link berikut

Butuh data atau konsultasi statistik? Tidak perlu repot, langsung Chat saja TISKA (Tanya data Informasi Statistik Kabupaten Tulang BAwang). Klik Icon WA pada pojok kanan bawah website.

Publikasi Kabupaten Tulang Bawang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Pelaksanaan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021

Pelaksanaan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021

26 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Pada umumnya kebahagiaan dianggap sebagai hal yang penting dalam kehidupan. Kebahagiaan diartikan sebagai kesenangan dan ketentraman hidup, keberuntungan, dan kemujuran yang bersifat lahir batin (KBBI). Namun, setiap individu memiliki persepsi kebahagiaan yang berbeda-beda. Sehingga untuk menghitung Indeks Kebahagiaan, BPS melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) tahun 2021.

SPTK merupakan survei yang berdasarkan penilaian subjektif untuk menggambarkan kondisi rumah tangga terutama dari aspek pemaknaan hidup dan kebahagiaan responden. SPTK 2021 bertujuan untuk mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur dengan berbagai variabel objektik dan subjektif yang relevan. Sementara itu, tujuan khusus pelaksanaan SPTK 2021 yaitu menyediakan data untuk menghitung Indeks Kebahagiaan, Indikator Modal Sosial, Indeks Perilaku Peduli Lingkungan Hidup (IPPLH), dan Indikator terkait kriminalitas tahun 2021.

Pelaksanaan SPTK dilaksanakan oleh 7 petugas pencacah lapangan dan 2 petugas pengawas yang telah melakukan rapid-test antigen dengan hasil yang negatif. Petugas tersebut melakukan pendataan terhadap 160 rumah tangga dari 16 blok sensus yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Sementara total jumlah sampel SPTK secara keseluruhan mencapai 75.000 rumah tangga yang tesebar di 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Pendataan SPTK dilaksanakan dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2021. Selama pendataan seluruh petugas mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, hand sanitizer, serta menjaga jarak.

Sebelum pendataan lapangan dilakukan, seluruh petugas terlebih dahulu telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Lampung. Pelatihan Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan dilaksanakan secara daring dari tanggal 22-25 Juni 2021. Tujuan pelaksanaan pelatihan yaitu untuk memberikan pemahaman konsep dan definisi, serta tatacara penggunaan aplikasi CAPI SPTK.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang(Statistics of Tulang Bawang Regency) Jl. Cemara No.285 Menggala SelatanTelp (+62-726) 7575406 \ 7575407

Faks (+62-726) 7575407Email: bps1808@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik