PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020 BEBAS COVID-19
Pelaksanaan
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) tahap II dengan kegiatan Pemeriksaan dan
Verifikasi Penduduk berdasarkan hasil pengisian SP2020 Online dan
Registrasi Penduduk dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan
Sipil Kementrian Dalam Negeri. Kegiatan SP2020 tahap II akan dimulai
secara serentak dari 1 - 30 September 2020.
Dalam masa Pandemi
Covid-19, setiap diri kita harus bisa saling menjaga diri dalam
melakukan aktivitas dengan tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan
Covid-19. Untuk lebih memberikan rasa aman kepada responden, maka
seluruh petugas SP2020 wajib melakukan rapid test, apabila ada hasil
yang reaktif maka akan dilakukan penggantian petugas, sementara tindak
lanjut penanganan yang bersangkutan diserahkan kepada pihak lain dalam
hal ini Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, dari tanggal 24 - 26
Agustus 2020, dilakukan proses rapid test dengan pelaksana rapid dari
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.
Total Petugas sebanyak 477 yang terdiri dari organik BPS maupun Mitra BPS menjalani rapid test secara bertahap.
Dari
hasil pelaksanaan rapid test, seluruh petugas SP2020 tidak ada yang
reaktif, hal ini mengindasikan bahwa seluruh petugas SP2020 bebas
covid-19.
Dalam Pelaksanaan SP2020 nantinya, petugas juga harus
menerapkan protokol kkesehatan pencegahan covid-19, mereka dibekali
dengan APD, dari faceshield, masker, sarung tangan dan handsanitizer.
Dalam proses pelaksanaan pendataan-pun disarankan diarea terbuka.
Mari,
bantu BPS #MencatatIndonesia, dengan menerima petugas SP2020 serta
memberikan jawaban yang benar dan sesuai dengan kondisi yang ada.
Kerahasiaan data anda dijamin oleh UU no 16 tahun 1997 tentang
Statistik.
Nah bagaimana proses rapidnya? silahkan akses video di channel youtube kami :
https://youtu.be/IuBF1k8-dyE