November 4, 2024 | Other Activities
Badan
Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengadakan Kegiatan Peningkatan
Kompetensi Petugas Layanan PST di ruang Aula BPS Provinsi Lampung. Acara ini
digelar selama 1 hari dari tanggal 4 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan
dari berbagai Satuan Kerja BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Begitu juga
dengan BPS Kabupaten Tulang Bawang yang mengirim 1 perwakilan untuk mengikuti kegiatan
ini, yaitu Faradilla Anastasya.
Kebutuhan
pengguna akan data semakin beragam baik dari kalangan instansi pemerintah,
swasta, akademisi, maupun perseorangan. Di sektor pemerintahan, data digunakan
sebagai dasar dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional.
BPS sebagai penyedia data resmi perlu merespon kebutuhan pengguna dengan cepat
dan tepat. BPS telah menyediakan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang
merupakan pelayanan data dan informasi satu pintu BPS.
Pelayanan publik adalah
salah satu tempat dimana keberhasilan komunikasi sangat penting. Hal ini
dikarenakan pelayanan publik merupakan tempat pemenuhan kebutuhan masyarakat
dalam menyediakan data dan informasi. Petugas penyelenggara pelayanan publik
khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus memiliki kecakapan
dalam berkomunikasi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Semua orang
berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Begitu juga dengan penyandang
disabilitas seperti tuna rungu dan tuna wicara. Meski mereka menggunakan bahasa
yang berbeda dengan kebanyakan orang, tetapi dalam aspek pelayanan publik
mereka tetap memiliki hak yang sama. Para tuna rungu dan tuna wicara biasanya
berkomunikasi menggunakan gerak bibir, bahasa tubuh, gerakan mata, ekspresi
wajah, serta gerakan tubuh atau yang lebih dikenal dengan bahasa isyarat. Bagi
sesama pengguna bahasa isyarat tentu tidak menjadi masalah dalam berkomunikasi.
Lain halnya dengan orang yang tidak menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa
utama pasti akan sulit untuk memahami makna dari informasi yang disampaikan pengguna
bahasa tersebut. Dalam ruang
lingkup pelayanan publik hal ini tentu harus diperhatikan.
Untuk itu diperlukan
peningkatan kompetensi agar petugas pelayanan memiliki kemampuan bahasa
isyarat. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kesamaan hak bagi penyandang
disabilitas tuna rungu dan tuna wicara dalam memperoleh pelayanan secara
efektif dan efisien.
Related News
Pelatihan Petugas Kegiatan Updating Direktori Usaha/ Perusahaan Ekonomi Tahun 2024
Kegiatan Rapat Evaluasi Kegiatan BPS Kabupaten Tulang Bawang Bulan Juni 2024
Kegiatan Rapat Evaluasi Kegiatan BPS Kabupaten Tulang Bawang Bulan Mei 2024
Rekruitmen Petugas SE2016
Kegiatan Ubinan Padi Kecamatan Dente Teladas
Kegiatan Ubinan Padi Kecamatan Banjar Margo
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang(Statistics of Tulang Bawang Regency) Jl. Cemara No.285 Menggala SelatanTelp (+62-726) 7575406 \ 7575407
Faks (+62-726) 7575407Email: bps1808@bps.go.id