Salah satu data strategis BPS adalah data PDRB. PDRB digunakan untuk melihat kemampuan sumber daya ekonomi, pertumbuhan ekonomi, serta struktur ekonomi suatu wilayah. Sumber informasi/data yang ada belum cukup dalam menghasilkan angka PDRB, maka dari itu diperlukan data lebih lanjut. Untuk memperoleh informasi tersebut, dilakukan survei-survei khusus neraca diantaranya:
Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR), bertujuan untuk memperoleh informasi tentang penerimaan, pengeluaran, tabungan, dan investasi finansial maupun non-finansial yang dilakukan oleh rumah tangga.
Survei Khusus Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (SKLNP) Tahunan , bertujuan untuk memperoleh informasi neraca lengkap dari aktivitas ekonomi LNPRT mulai dari pengeluaran, pendapatan, hingga tabungan yang terjadi selama satu tahun
Survei Matriks Arus Komoditas (SMAK) , bertujuan untuk memperoleh informasi besaran nilai dan volume transaksi barang antar provinsi maupun kabupaten/kota
Survei Khusus Studi Penyusunan Perubahan Inventori (SKSPPI) , bertujuan untuk memperoleh informasi inventori yang lebih rinci
Survei Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (SD-PMTB) , ditujukan dalam penyusunan disagregasi PMTB menurut jenis barang modal, sektor institusi maupun sektor lapangan usaha
Survei Khusus Perusahaan Swasta Non-Finansial (SKPS) , bertujuan untuk memperoleh neraca lengkap dari perusahaan swasta non-finansial unlisted
Survei Khusus Struktur Input Pemerintah (SKSIP) , bertujuan untuk memperoleh informasi terkait struktur pegawai pemerintah menurut jenis jasa yang diberikan dan input jasanya berdasarkan biaya-biaya
Pelatihan petugas survei-survei khusus neraca tahunan dilaksanakan pada kamis, 7 Juli 2022 di aula BPS Kabupaten Tulang Bawang. Pelatihan petugas dibuka langsung oleh Bapak Gunawan Catur Prasetyo selaku Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang dan dipimpin oleh Instruktur Daerah yaitu Woro Ayu Prasetyaningtyas yang merupakan Koordinator Fungsi Nerwilis BPS Kabupaten Tulang Bawang. Petugas seluruhnya berjumlah 11 orang pencacah yang terdiri dari pegawai BPS dan mitra BPS.