Nilai total ekspor Provinsi Lampung bulan Maret 2010 mencapai US$ 159,24 juta atau mengalami penurunan US$ 8,23 juta (-4,92 %) dibandingkan ekspor Februari 2010. Jika dibandingkan dengan Maret 2009, mengalami peningkatan US$ 15,91 juta (11,10 %) dari senilai US$ 143,34 juta. Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Lampung Januari-Maret 2010 mencapai US$ 469,74 juta atau naik 3,56 % dibandingkan periode yang sama tahun 2009.
Lima golongan barang utama mengalami penurunan nilai ekspor pada Maret 2010. Penurunan ekspor terbesar terjadi pada golongan barang lemak & minyak hewani/nabati turun sebesar US$ 12,30 juta, daging dan ikan olahan turun sebesar US$ 1,85 juta, ikan dan udang turun sebesar US$ 1,52 juta, kayu, barang dari kayu turun sebesar US$ 1,41 juta, dan kakao/coklat turun sebesar US$ 0,37 juta. Sementara lima golongan barang utama lainnya mengalami peningkatan nilai ekspor, yaitu yang tertinggi adalah golongan barang bubur kertas/pulp yang naik US$ 5,40 juta dan kopi, teh, rempah-rempah naik US$ 4,91 juta.
Nilai Impor nonmigas Provinsi Lampung Maret 2010 mencapai US$ 54,46 juta atau naik US$ 14,67 juta (36,86 %) dibanding bulan Februari 2010 yang tercatat sebesar US$ 39,79 juta. Nilai impor periode Januari-Maret 2010 mencapai US$ 152,91 juta atau turun US$ 225,44 juta (-59,58 %) dibanding periode yang sama tahun 2009.
Peningkatan impor terbesar terjadi pada golongan barang binatang hidup yang naik senilai US$ 7,22 juta, gula dan kembang gula naik US$ 7,09 juta, dan pupuk naik US$ 2,65 juta. Dari 10 golongan barang impor utama, 5 golongan barang mengalami peningkatan dan 4 golongan barang mengalami penurunan, yaitu impor hasil penggilingan yang mengalami penurunan terbesar US$ 1,06 juta. Sedangkan untuk gandul-ganduman dari Februari dan Maret 2010 tidak kita impor dari luar negeri.