18 Februari 2025 | Kegiatan Statistik
Salah satu
strategi untuk menjaga kualitas data Susenas adalah dengan melakukan kegiatan
pengawasan dan pemeriksaan secara berjenjang yang dimulai dari petugas
lapangan. Pengawasan dilakukan bersamaan pada masa rentang waktu pencacahan susenas
berlangsung yaitu dari tanggal 8 sampai 27 Februari 2025. Masing-masing pengawas
(PML) mendampingi Petugas Pencacah Lapangan (PCL) melakukan pencacahan ke
beberapa rumah tangga sampel dalam setiap blok sensus yang menjadi wilayah
tugasnya.
Pengawas
memiliki peran yang sangat penting sebagai koordinator lapangan. Tidak hanya bertanggung
jawab dalam memecahkan permasalahan di lapangan, tetapi juga harus mampu mengkoordinasi
petugas lapangan agar kegiatan berjalan sesuai standar dan tepat waktu.
Dengan
dilakukannya pengawasan secara langsung, PML dapat memastikan pencacahan
dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawas
juga dapat memastikan konsep dan definisi dari setiap pertanyaan sudah sesuai
dengan buku pedoman dan memastikan tidak ada pertanyaan yang terlewat.
Berita Terkait
Pendataan Rumah Tangga Susenas Maret 2025 BPS Kabupaten Tulang Bawang
Pengawasan Pemutakhiran Rumah Tangga Blok Sensus Susenas Maret 2025 BPS Kabupaten Tulang Bawang
Pengawasan Pendataan SNLIK 2025 BPS Kabupaten Tulang Bawang
Pemutakhiran Rumah Tangga Blok Sensus Susenas Maret 2025 BPS Kabupaten Tulang Bawang
Pengawasan Pendataan Lapangan Sakernas Februari 2025 BPS Kabupaten Tulang Bawang
Pendataan SNLIK 2025 BPS Kabupaten Tulang Bawang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang(Statistics of Tulang Bawang Regency) Jl. Cemara No.285 Menggala SelatanTelp (+62-726) 7575406 \ 7575407
Faks (+62-726) 7575407Email: bps1808@bps.go.id