Kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Layanan PST - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulangbawang

Mari berkontribusi dalam peningkatan pelayanan dan kualitas data BPS Kabupaten Tulang Bawang dengan mengisi Survei Kebutuhan Data melalui link berikut

Butuh data atau konsultasi statistik? Tidak perlu repot, langsung Chat saja TISKA (Tanya data Informasi Statistik Kabupaten Tulang BAwang). Klik Icon WA pada pojok kanan bawah website.

Publikasi Kabupaten Tulang Bawang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Layanan PST

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Layanan PST

4 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengadakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Layanan PST di ruang Aula BPS Provinsi Lampung. Acara ini digelar selama 1 hari dari tanggal 4 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Satuan Kerja BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Begitu juga dengan BPS Kabupaten Tulang Bawang yang mengirim 1 perwakilan untuk mengikuti kegiatan ini, yaitu Faradilla Anastasya.

Kebutuhan pengguna akan data semakin beragam baik dari kalangan instansi pemerintah, swasta, akademisi, maupun perseorangan. Di sektor pemerintahan, data digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional. BPS sebagai penyedia data resmi perlu merespon kebutuhan pengguna dengan cepat dan tepat. BPS telah menyediakan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang merupakan pelayanan data dan informasi satu pintu BPS.

Pelayanan publik adalah salah satu tempat dimana keberhasilan komunikasi sangat penting. Hal ini dikarenakan pelayanan publik merupakan tempat pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam menyediakan data dan informasi. Petugas penyelenggara pelayanan publik khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus memiliki kecakapan dalam berkomunikasi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Begitu juga dengan penyandang disabilitas seperti tuna rungu dan tuna wicara. Meski mereka menggunakan bahasa yang berbeda dengan kebanyakan orang, tetapi dalam aspek pelayanan publik mereka tetap memiliki hak yang sama. Para tuna rungu dan tuna wicara biasanya berkomunikasi menggunakan gerak bibir, bahasa tubuh, gerakan mata, ekspresi wajah, serta gerakan tubuh atau yang lebih dikenal dengan bahasa isyarat. Bagi sesama pengguna bahasa isyarat tentu tidak menjadi masalah dalam berkomunikasi. Lain halnya dengan orang yang tidak menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa utama pasti akan sulit untuk memahami makna dari informasi yang disampaikan pengguna bahasa tersebut. Dalam ruang lingkup pelayanan publik hal ini tentu harus diperhatikan.

Untuk itu diperlukan peningkatan kompetensi agar petugas pelayanan memiliki kemampuan bahasa isyarat. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kesamaan hak bagi penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara dalam memperoleh pelayanan secara efektif dan efisien.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang(Statistics of Tulang Bawang Regency) Jl. Cemara No.285 Menggala SelatanTelp (+62-726) 7575406 \ 7575407

Faks (+62-726) 7575407Email: bps1808@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik