13 Oktober 2023, Jumat pagi menjelang berakhirnya jadwal pelaksanaan PL-KUMKM, tim dari BPS RI dan BPS Provinsi melakukan supervisi pelaksanaan PL-KUMKM di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Pelaksanaan Supervisi untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan SOP yang ada, disisi lain juga memperoleh langsung masalah-masalah yang ditemui oelh petugas pendata pada saat melakukan Pendataan. Permasalahan aplikasi yang kadang dirasa menghambat proses pendataan juga menjadi perhatian, selain itu untuk beberapa lokasi yang hanya mempunyai jam buka terbatas, misal pasar kaget, pedagang yang tidak menetap. Dari BPS RI yang melakukan supervisi saat itu adalah Muhardi Kahar dari Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei yang memang bertanggung jawab dari sisi metodologi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan, sementara dari BPS Provinsi Lampung adalah Pejabat Fungsional dari Tim Distribusi, yaitu Rina Ekasari dan Indah, yang juga menjadi Subject Matter dari kegiatan PL-KUMKM, yang didampingi oleh penanggung jawab Lapangan PL-KUMKM BPS Kabupaten Tulang Bawang.
Pada saat supervisi, tim dibagi 2, satu Tim berada dilokasi pasar di Kecamatan Gedung Aji Baru, tim satunya berada ditempat yang lain yang masih dalam satu kecamatan. Proses supervisi langsung mendampingi proses pendataan oleh Petugas Lapangan. Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang yang turut serta, juga berdiskusi dan menyampaikan beberapa tantangan saat melaksanakan pendataan kepada supervisor dari BPS RI.
Hari selanjutnya, supervisi beralih ke Kecamatan Banjar Margo dan Banjar Agung, dengan komposisi tim yang sama dengan sebelumnya. Supervisi dari BPS RI bersama Kepala BPS Kabupaten Tulang Bawang di dampingi Koseka, melakukan supervisi di Kecamatan Banjar Margo, sementara Tim dari BPS Provinsi yang didampingi penanggung jawab lapangan PL-KUMKM melakukan supervisi di Kecamatan Banjar Agung.