11 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik
Dalam suatu perekonomian, keberadaan lembaga non profit menjadi pelengkap dari keseluruhan pelaku ekonomi. Lembaga Non Profit adalah entitas legal atau sosial yang dibentuk oleh rumah tangga, korporasi atau pemerintah dengan tujuan untuk memproduksi barang dan jasa, dimana status non profit yang disandang tidak mengijinkan lembaga ini menjadi sumber pendapatan atau keuntungan bagi unit yang mendirikan, mengendalikan atau mendanainya.
Pada tahun 2023 BPS Kabupaten Tulang Bawang mendapat tugas melakukan pendataan Survei Khusus Lembaga Non Profit dengan jumlah sampel sebanyak 6 lembaga. Sampel-sampel tersebut terdiri dari beberapa kategori, yaitu organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi profesi, partai politik, dan lembaga keagamaan. Pendataan dilakukan pada bulan Agustus 2023. Hasil pendataan akan diolah dan dikirimkan ke BPS Pusat untuk dianalisis lebih lanjut.
Berita Terkait
Survei Khusus Perusahaan Swasta Nonfinansial (SKPS) Tahun 2023
SURVEI KHUSUS STRUKTUR INPUT PEMERINTAH (SKSIP) TAHUN 2023
Survei Khusus Studi Penyusunan Perubahan Inventori (SKSPPI) Tahun 2023
Pelatihan Survei Khusus Neraca Tahun 2021
Pelatihan Petugas Survei-survei Khusus Tahunan Neraca tahun 2022
Pelatihan Calon Petugas Survei Khusus Tahunan Neraca 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulang Bawang(Statistics of Tulang Bawang Regency) Jl. Cemara No.285 Menggala SelatanTelp (+62-726) 7575406 \ 7575407
Faks (+62-726) 7575407Email: bps1808@bps.go.id